Oleh: Enjang Tedi, S.Sos, M.Sos, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN)
GARUTMU.COM – Tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607, terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.
Angka terbanyak disumbang Tasikmalaya sebanyak 1.240 pengajuan, Garut sebanyak 929 pengajuan, Ciamis 828 pengajuan, Cirebon 713 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan dan Indramayu 490 pengajuan.
Pemprov Jabar telah mengintensifkan program KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi). Targetnya untuk memperkuat ketahanan keluarga. Kemudian, ada program lain yakni Stopan Jabar (Setop Perkawinan di Jabar) yang menjadi program andalan dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).
Keluarga dan lingkungan merupakan benteng pertama dan terakhir untuk menekan angka pernikahan dini yang dominan disebabkan hamil di luar nikah. Sinergitas penting dibangun oleh semua komponen mulai dari keluarga, pemerintah, aparat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memupuk kesadaran dan pengetahuan anak.
Dalam rangka menanggulangi pernikahan muda, SMAN 18 Garut menggagas program PDS (Partnership Double System), dengan mengundang KUA untuk memberikan materi kepada anak-anak kelas 12 yang akan keluar. Pak Deden Wahyudin, M.Pd, selaku Koordinator program PDS, menjlaskan rincian kegiatan PDS tersebut.
Siswa kelas 12 di awal semester dikasih angket apakah setelah SMA akan lanjut studi atau kerja. Kalau studi mau ke jurusan apa saja (Keguruan, TNI, POLRI, kedinasan, Ekonomi, Hukum, Teknik, perawat, farmasi, bidan dokter dll).
Pada semester 1 pihak sekolah mengundang perguruan tinggi yang terkait dengan minat siswa untuk memberikan pembekalan kepada mereka yang mau kuliah, dan mengundang pihak Industri dan Dunia kerja, dinas tenaga kerja, BLK, dll untuk memberi pembekalan kepada yang mau bekerja.
Setelah mereka US, mereka mengadakan Pengenalan Kampus dan pengenalan kerja. Pengenalan kampus dilaksanakan di berbagai kampus yang ada di Garut (mereka menjadi mahasiswa tamu selama satu bulan). Bagi yang mau kerja mengadakan pengalaman kerja di industri dan dunia kerja, dinas, toko, rumah makan dll, mereka menjadi karyawan tamu selama satu bulan.
Setelah itu mereka membuat laporan dan dipresentasikan. Ke depan pihak sekolah akan membentuk BKK (Bursa Kerja Khusus) untuk menyalurkan mereka yang mau bekerja, dan sekarang sudah beberapa lembaga penyalur tenaga kerja yang sudah bekerja sama dengan SMAN 18 Garut
Selain itu, PDS selalu menggelar program kegiatan yang diisi oleh pihak KUA, untuk pendidikan pranikah (1. cara memilih pasangan 2. persiapan menikah dan pasca nikah (cerai, ruju dll).
Karena kini zaman digital, edukasi dalam menggunakan jaringan internet di era 4.0 oleh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta harus ditingkatkan, bila perlu ada jam pelajaran khusus maupun ekstra yang disediakan untuk mendidik anak agar bijak dan cerdas menggunakan media internet atau digital.
Selain itu juga mesti ditunjang melalui berbagai forum dan platform media sehingga kampanye bahaya pergaulan bebas bisa terus digaungkan. Pemda perlu memberi perhatian khusus melalui alokasi anggaran pendidikan non formal seperti seminar, talkshow dan sejenisnya yang betul betul menyasar kelompok usia sekolah.
Intinya anak usia sekolah harus disibukan dengan program positif dan mengikat, yakni jika tidak mengikuti maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Pemda melalui dinas terkait agar menyiapkan ruang kreatif anak yang sejalan dengan fashion digital saat ini. Misalnya bagaimana menjadi conten creator yang bisa menyiapkan tayangan bernafas budaya dan kearifan lokal guna mengimbangi tayangan tidak mendidik yang masih sangat mendominasi, bahkan sudah masuk ke ranah pribadi anak dan cenderung sulit dikontrol orang tua seperti pada beberapa jenis game online dan lain-lain.
Kerjasama Pentahelix antara lain; pemerintah, dunia usaha, akademisi, kelompok masyarakat dan media massa dapat turut menyukseskan berbagai program pembinaan anak usia sekolah tersebut.
Akhirul kalam, dengan langkah-langkah penanggulangan tersebut diharapkan problem sosial akibat pernikahan dini dapat dicegah secara efektif dan efisien.***