GARUTMU.COM, Garut — Sejarah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bermula dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada 1811 oleh Daendels. Hal ini disebabkan oleh menurunnya produksi kopi di daerah Limbangan hingga mencapai titik terendah dan penolakan bupati untuk menanam nila (indigo).
Pada 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur di Indonesia yang saat itu dijabat oleh Raffles, mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang berpusat di Suci. Namun, Suci dianggap kurang cocok sebagai ibu kota karena wilayahnya terbatas.
Bupati Limbangan, Adipati Adiwijaya (1813-1831), membentuk panitia untuk mencari lokasi yang lebih sesuai sebagai ibu kota Kabupaten. Awalnya, panitia menemukan Cimurah, sekitar 3 Km sebelah timur Suci (sekarang dikenal sebagai Kampung Pidayeuheun).
Namun, karena sulitnya mendapatkan air bersih, tempat tersebut tidak cocok sebagai ibu kota. Kemudian, panitia mencari lokasi di sebelah Barat Suci, sekitar 5 Km, dan menemukan tempat yang lebih cocok. Tempat tersebut memiliki tanah subur, mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk, dan pemandangan indah dikelilingi gunung-gunung.
Saat menemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia tergores tangannya sampai berdarah. Seorang Eropa yang ikut dalam rombongan panitia bertanya mengapa tangan itu berdarah.
Orang yang terluka menjawab bahwa tangannya tergores (kakarut). Orang Eropa tersebut menirukan kata “kakarut” dengan lidahnya yang tidak fasih sehingga menjadi “gagarut”.
Sejak itu, tanaman berduri di tempat tersebut dinamai “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitarnya dikenal dengan nama Garut. Nama Garut ini disetujui oleh Bupati Kabupaten Limbangan, Adipati Adiwijaya, untuk dijadikan ibu kota.
Pada 15 September 1813, pembangunan sarana dan prasarana ibu kota dimulai dengan peletakan batu pertama, seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen, masjid, dan alun-alun.
Setelah pembangunan selesai, ibu kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar tahun 1821. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota di Garut pada 1 Juli 1913.
Pada 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut menjadi daerah pemerintahan yang otonom.
Wewenang otonom meliputi pemeliharaan jalan, jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942, Bupati Kabupaten Garut adalah Adipati Moh Musa Suria Kartalegawa.
Perkembangan fisik Kota Garut dibagi menjadi tiga periode hingga 1960-an. Pertama (1813-1920), perkembangan linier dengan banyak bangunan pemerintah dan investasi perkebunan. Kedua (1920-1940), berkembang secara konsentris dengan berdirinya fasilitas kota. Ketiga (1940-1960-an), mengikuti teori inti berganda.
Keanekaragaman masyarakat Garut berkembang seiring urbanisasi dan usaha perkebunan. Pada awal abad ke-20, hotel-hotel didirikan sebagai tempat menginap bagi pegawai perkebunan dan wisatawan. Kota Garut menjadi tujuan pariwisata yang terkenal.
Hari Jadi Garut diperingati setiap 15 September sejak 1963, berdasarkan penemuan tim pencari fakta sejarah. Namun, dalam Perda Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2011, dipandang lebih tepat pada 16 Februari 1813, saat pembentukan ibu kota Kabupaten Limbangan.***
___
Sumber: disarikan dari garutkab.go.id
Editor: FA