Sebar Uang saat Daftar Bacaleg, Istri Bupati Garut Dipanggil Bawaslu

oleh -

GARUTMU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut memanggil Ketua DPD Nasdem Garut Diah Kurniasih. Istri Bupati Garut Rudy Gunawan itu dimintai klarifikasi terkait dengan aksi tebar uang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut seusai pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di area kantor KPU Garut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Garut Iim Imron mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan undangan klarifikasi. Setidaknya ada tiga orang yang dikirimi surat untuk memberikan klarifikasi terkait aksi tebar uang itu.

“Undangan klarifikasi sudah disampaikan, Kamis (18/5/2023) diminta klarifikasi, jam 9 pagi. Tiga orang yang dipanggil, Ketua Partai, Pak Iwan, dan Pak Suherman,” kata Iim, Selasa (16/5/2023).

BACA:  Kata Bacalon Bupati Enjang Tedi, PAN Underdog di Pilkada Garut 2024

Selain Diah Kurniasih, salah satu bacaleg yang dipanggil adalah Suherman. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Garut yang bergabung ke Partai Nasdem ini terpantau ikut melakukan aksi tebar uang.

Pemanggilan ketiga orang itu dijelaskan Iim berdasarkan hasil pleno pertama yang dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Garut beberapa saat setelah kejadian. Pleno itu untuk menyimpulkan perlu pemanggilan atau tidak. Bawaslu juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain untuk dimintai klarifikasi.

“Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi. Untuk sementara yang tiga dulu, nanti diminta juga yang lainnya, di antaranya KPU Garut,” jelasnya.

Setelah pemanggilan dan klarifikasi dilakukan, dan keterangan-keterangan dari para pihak dinilai sudah lengkap pleno akan kembali dilakukan. “Apakah masuk temuan (pelanggaran) atau tidak,” pungkas Iim.

BACA:  Anies Baswedan di Garut: Perubahan untuk Kuatkan Persatuan

Sebelumnya, Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garut mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis (11/5/2023). Seusai mendaftar, Ketua DPD Nasdem Garut Diah Kurniasih dan bacaleg pun melakukan aksi sebar uang di area kantor KPU.

Aksi sebar uang ini bahkan disaksikan Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Aksi yang terekam kamera warga itu pun menyebar di aplikasi perpesanan.

Dalam video yang beredar, Diah Kurniasih dari atas dodombaan yang diangkat tampak melemparkan sejumlah uang sambil diiringi alunan musik. Di video lainnya, seorang lelaki yang diketahui sebagai bacaleg pun melakukan hal yang sama dengan istri Bupati Garut Rudy Gunawan itu.***