GARUTMU.COM – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) kabupaten Garut menggelar kegiatan “Rapat Kerja Daerah (RAKERDA)”. RAKERDA atau Rapat Kerja Daerah adalah sarana untuk mengkomunikasikan kebijakan (program kerja) Pimpinan Daerah kepada seluruh PC dan PR se-Daerah tersebut.
Dalam rangka menambah wawasan keilmuan Pelajar Muhammadiyah se- Kabupaten Garut, panitia RAKERDA mengadakan Stadium General dengan narasumber, yakni H. Enjang Tedi, M.Sos, anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi PAN. Bertema, “Organisasi: Peran Pencegahan Bully dan Kekerasan Remaja”, Stadium General berlangsung khidmat.
Kang Enjang, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai ortom Persyarikatan Muhammadiyah, kehadirannya harus mampu mewujudkan cita-cita sosial Muhammadiyah merealisasikan “Masyarakat Islam Sebenar-benarnya”.
“IPM sebagai bagian dari Muhammadiyah harus mampu membumikan cita-cita sosial untuk mewujudkan masyarakat Islam sebenar-benarnya.” katanya.
IPM, bagi ET, merupakan gerakan Pelajar Berkemajuan, yang mendialogkan masa lalu, kekinian dan masa depan. Karena itu, menurutnya diperlukan lima hal untuk menjadikan peran IPM dalam pencegahan praktik bullying dan kekerasan remaja.
Lima hal tersebut ialah sebagai berikut:
Pembentukan Kelompok Anti-Bullying.
Organisasi dapat membentuk kelompok anti-bullying di sekolah atau komunitas. Kelompok ini dapat melibatkan siswa, guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya untuk bekerja sama dalam mempromosikan kesadaran dan mengambil tindakan untuk mencegah bullying.
“Mereka dapat mengadakan pertemuan rutin, mengorganisir kegiatan sosial yang menggalang kesadaran, dan menyediakan dukungan bagi korban bullying.” katanya.
Pelatihan Guru dan Konselor.
Organisasi dapat memberikan pelatihan kepada guru dan konselor mengenai taktik pencegahan bullying, caraa menangani insiden bullying, dan mendukung korban dan pelaku.
“Pelatihan ini akan memperkuat kemampuan mereka dalam menghadapi situasi bullying di sekolah atau komunitas dan membantu mereka mengidentifikasi faktor risiko yang mungkin mempengaruhi perilaku kenakalan remaja.” jelasnya.
Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan.
Organisasi dapat bekerja sama dengan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya untuk mengembangkan kebijakan anti-bullying yang kuat.
“Kolaborasi ini dapat melibatkan menyusun pedoman dan prosedur yang jelas mengenai bagaimana menangani insiden bullying, serta mengintegrasikan program pencegahan bullying ke dalam kurikulum sekolah.” tukasnya.
Dukungan untuk Korban dan Pelaku.
Organisasi dapat menyediakan dukungan bagi korban bullying dan pelaku. Program ini bisa berupa layanan konseling individu atau kelompok, program pengembangan keterampilan sosial, atau tempat aman bagi korban untuk berbagi pengalaman mereka.
“Dukungan juga dapat melibatkan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku untuk membantu mereka.” usulnya.
Kampanye Advvokasi
Organisasi dapat melakukan kampanye advokasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah bullying dan kenakalan remaja.
“Program ini dapat melibatkan kampanye di media sosial, penyuluhan di sekolah-sekolah, seminar publik, atau advokasi kebijakan di tingkat lokal atau nasional.” pungkasnya.
Enjang Tedi, M.Sos berpesan bahwa lima peran pPencegahan bullying dan kenakalan remaja perlu upaya kolaboratif yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Organisasi memiliki peran yang signifikan dalam mengoordinasikan dan memfasilitasi upaya ini, tetapi penting juga untuk melibatkan orang tua, guru, siswa, dan anggota masyarakat secara luas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja.” pesannya. ***