Enjang Tedi Apresiasi Film Dokumenter Arul, Jangan Tutupi Kasus Kekerasan terhadap Anak!

oleh -

GARUTMU.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, mengapresiasi pembuatan film Arul (Hadiah Terbaik) yang digarap Polres Kabupaten Tasikmalaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Film dokumenter itu bisa dijadikan contoh yang baik dalam menangani permasalahan yang dialami anak-anak. Terlebih, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat masih terbilang tinggi. Bukan hanya perundungan, masih ada anak yang menjadi korban eksplotasi seksual, perdagangan manusia, putus sekolah, hingga korban narkotika.

“Kita harus mengubah paradigma. Seringkali, ketika ada persoalan yang menimpa anak, seperti perundungan atau kekerasan, itu dilihat sebagai aib yang harus ditutupi, sehingga masalahnya tidak pernah tuntas,” ujar Enjang seusai menonton film Arul dalam peringatan Hari Anak Nasional di Kota Tasikmalaya, Ahad, 23 Juli 2023.

Ia menerangkan, hingga saat ini masih banyak orang tua dan pihak terkait yang menutup-nutupi kasus kekerasan terhadap anak lantaran dinilai sebagai aib, sehingga persoalannya tidak pernah tuntas dan malah semakin menjalar liar.

BACA:  Garut Kota Unik! Berikut 5 Julukan yang Paling Populer

“Harusnya, persoalan itu kita cari solusinya. Putus mata rantainya. Tuntaskan agar tidak berlarut-larut dan menjadi lebih rumit. Kalau kita anggap sebagai aib dan ditutup-tutupi, di kemudian hari bisa menjadi bom waktu. Jika tindak kekerasan terhadap anak tidak diselesaikan dengan baik, korban berpotensi menjadi pelaku juga,” paparnya.

Politikus Partai Amanat Nasional asal Garut itu mewanti-wanti untuk tidak memberi pemakluman pada kekerasan yang menimpa anak. Ada banyak saluran yang bisa digunakan untuk menyelesaikan setiap persoalan anak.

“Seperti yang dilakukan Polres Kabupaten Tasikmalaya terkait kasus Arul. Penanganan perkara yang dilakukan polisi terasa lebih humanis dan itu sesuai dengan Undang-Undang. Masalahnya selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Enjang.

Arul, seorang anak dari keluarga miskin, harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti melakukan pencurian. Warga mengusir dan melaporkannya ke aparat, karena jengah dengan kelakuan anak tersebut.

BACA:  Enjang Tedi DPRD Jabar Ikut Hadir Acara Camping SMKM 3 Kadungora, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Untuk meredam amarah warga dan menyelematkan masa depan Arul, Polres Kabupaten Tasikmalaya mengangkatnya sebagai anak asuh. Selama berbulan-bulan, ia tinggal di selter khusus anak unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kabupaten Tasikmalaya.

Selama itu pula ia bergaul dengan polisi. Aktivitas sehari-harinya dihabiskan bersama polisi, bahkan ikut apel hingga menjadi ajudan kapolres saat menjadi inspektur upacara. Kisah itu lantas diangkat ke layar lebar menjadi film berjudul Arul (Hadiah Terbaik). Kini, Arul sudah melanjutkan sekolah formal dan menimba ilmu agama di pondok pesantren.

Apresiasi Keragaman Beragama

Enjang menilai, ada banyak pesan yang menarik dalam film tersebut. Salah satunya tentang keragaman kehidupan beragama. Dalam film itu, Arul sempat tinggal di rumah Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kabupaten Tasikmalaya, Aiptu Josner Siringgoringgo, yang merupakan nonmuslim.

Saat azan berkumandang, Ringgo menyuruh Arul untuk melaksanakan salat.

“Hak Arul sebagai seorang muslim tetap diberikan. Bagi saya, pesan itu sangat mengena. Potret toleransi yang sangat bagus. Kabupaten Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri telah menebarkan pesan-pesan kemanusiaan yang baik” tandasnya.

BACA:  Enjang Tedi Minta Pemprov Jabar Tuntaskan Polemik Lahan Milik Pemprov di SMAN 2 Garut

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memaparkan, sesuai titah Undang-Undang, anak-anak yang tersangkut masalah hukum harus tetap diperlakukan dengan baik, dan haknya tidak boleh diganggu walaupun anak itu dalam posisi sebagai pelaku ataupun tersangka.

“Ketika seorang anak berurusan dengan hukum, penanganannya jauh berbeda dengan tindak pidana orang dewasa. Melalui film itu, ada banyak pesan yang ingin kita sampaikan. Film itu kita buat sebagai bahan edukasi untuk semua,” urai Ato.

Ia menegaskan, penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kewajiban bersama, mulai pemerintah daerah, kepolisian, dan semua elemen masyarakat.

“Kami selaku lembaga perlindungan anak yang dibentuk secara independen, tak henti-hentinya mengajak semuanya untuk selalu melindungi hak-hak anak. Hari ini kita jaga anak, esok anak jaga kita,” pungkasnya.***