Bupati Garut Minta Kredit Mekar PNM Tetap Ada!

oleh -

GARUTMU.COM – Meski ada ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul yang terjerat utang fiktif kredit Membangun Ekonomi Keluarga (Mekar) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bupati Garut Rudy Gunawan meminta agar program kredit Mekar dari PT PNM di Garut tetap dilaksanakan.

“Itu program bagus dan sudah dapat apresiasi presiden dan Menteri BUMN, program ini bagus untuk pengentasan kemiskinan,” kata Rudy saat ditemui, Sabtu (22/07/2023) malam di Pendopo Garut.

Rudy menuturkan, program kredit Mekar dijalankan sejak sekitar tahun 2017. Di Garut, masyarakat menggunakannya secara masif sejak 2019 dengan nilai total perputaran uang saat ini mencapai lebih dari Rp 900 miliar dan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di bawah 1 persen.

BACA:  Sejarah Sentra Kerajinan Kulit Sukaregang, Sudah Hadir Semenjak Zaman Belanda

“Di Garut yang seperti itu sudah di atas Rp 900 miliar dan NPL nya di bawah 1 persen, Garut itu bagus dan sudah dapat apresiasi Presiden dan Menteri BUMN (untuk kredit Mekar),” katanya.

Kredit mekar sendiri, menurut Rudy adalah sistem kredit yang dikembangkan oleh PT PNM untuk membangun ekonomi keluarga. Kredit ini, nasabahnya khusus ibu-ibu rumah tangga dengan nilai kredit antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta yang diberikan kepada kelompok. Kelompok ini, bertanggungjawab secara tanggung renteng terhadap seluruh anggotanya.

“Jika satu kelompok ada 20 orang, kemudian satu anggotanya tidak bisa membayar cicilan, kelompok itu yang bertanggungjawab secara tanggung renteng,” jelas Rudy.

BACA:  Enjang Tedi DPRD Jabar Dorong Nyaneut Festival di Garut Jadi Kegiatan Tahunan Disbudpar Jabar

Saat ini, Rudy memperkirakan ada 150 ribu lebih ibu rumah tangga di Garut yang sudah menikmati kredit ini dengan nilai total kredit mencapai Rp 900 miliar lebih. Kebanyakan dari mereka adalah ibu rumah tangga yang memiliki usaha skala kecil.

Soal Ratusan Warga Garut Dicatut Berutang Rudy pun menolak jika kasus utang fiktif ini disebut terjadi karena PNM kecolongan. Menurutnya, kasus utang fiktif terjadi karena adanya oknum ketua kelompok atau koordinator ketua kelompok yang mengajukan bantuan namun saat bantuan cair tidak diberikan kepada masyarakat.

“Yang di Sukabakti itu, orang yang punya kemampuan dan pengetahuan Kredit Mekar membuat kelompok-kelompok, diajukan ke PNM. Karena saat itu Pandemi, PNM tidak bisa melakukan kontak fisik langsung pada masyarakat dan hanya mempercayai dokumen yang ada,” katanya.